SUNGAILIAT, LASPELA — Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, harus memiliki roadmap (peta kegiatan) yang jelas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Marianto, menegaskan kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Bangka sebagai pihak penyelenggara harus memiliki perencanaan yang matang mengenai hal ini.
Artinya, kata Marianto, diskominfotik harus memahami klausul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, sehingga tidak sesederhana yang dimaksud.
“Karena SPBE ini menyakut peta rencananya bagaimana, arsitekturnya bagaimana, tata kelolanya bagaimana. Kalau roadmap-nya sudah jelas dan terukur, barulah menempatkan SDM di bidang-bidang itu,” ujarnya, Jumat (10/6/2022).
“Jadi tidak ujug-ujug merekrut tenaga ahli. Itu ikutannya saja (tenaga ahli), yang utama itu membuat arsitekturnya dulu, bagaimana mengkoordinasikan dan mengkorelasikan OPD-OPD yang ada,” terangnya.
Pihaknya juga meminta agar Diskominfotik Bangka memiliki target, baik jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Karena, kata Marianto, dalam sistem SPBE ini mencakup empat layanan yakni G2G (pemerintah), G2B (pelaku usaha atau bisnis), G2C (masyarakat), dan G2E (ASN).
“Nah, dari empat layanan ini yang mana yang harus kita kejar sebagai jangka pendeknya. Misalnya G2G, berapa anggaran yang kita butuhkan, SDM-nya berapa, arsitekturnya bagaimana, itu dulu yang harus kita tetapkan. Bukan tiba-tiba kita butuh lima atau 10 orang, itu tetap butuh tapi bukan yang utama,” jelasnya. (mah)