Ikrar Apdesi: Kami ke Depan Akan Hati-Hati Mengelola Dana Desa

MUNTOK, LASPELA — Sebanyak 60 desa di Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang tergabung di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Babar untuk meminta pendampingan agar tidak ada kesalahan dalam menggunakan anggaran.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Babar Beny Asbandi mengatakan, menjalin kerja sama dengan Kejari Babar bertujuan agar pihaknya dapat berkonsultasi dalam mengelola dana desa, dan alokasi dana desa (ADD).

“Dengan adanya MoU ini agar terhindar dari perkara hukum. Lantaran yang kami kelola di desa ini adalah uang negara,” ungkapnya usai acara, Kamis (9/6/22).

Baca Juga  Bangun Kedekatan Emosional Sejak Dini: Ayah, Ayo Antar Anak ke Sekolah!

Ke depan, kata Beny, mereka akan sangat berhati-hati mengunakan dana desa dan alokasi dana desa. Pihaknya akan berkaca pada kasus mantan kepala desa dan bendahara di salah satu desa di Babar, yang diduga terjerat kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Dukung Peran Ayah dalam Pendidikan Anak, Dindik Babel Imbau Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

“Tujuan kami menjalin MoU ini untuk konsultasi dalam mengelola atau menggunakan dana desa agar tidak terjadi kesalahan dan penyimpanan,” ucapnya.

Beny juga mengatakan setelah MoU ini kepala desa bisa berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, dan nantinya ditindaklanjuti dengan persyaratan dan ketentuan yang diberikan oleh kejaksaan untuk mengelola dana desa, dan alokasi dana desa. (Oka)

Leave a Reply