banner 728x90

Selama Enam Bulan ini Resnarkoba Basel Berhasil Amankan 233,58 gram Sabu

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA– Periode Januari – Juni 2022, Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, Satres Narkoba mengamankan sebanyak 37 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

banner 325x300

“Periode Januari hingga awal Juni 2022, kami Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 28 laporan polisi dengan total 37 tersangka yang berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Kamis, 9 Juni 2022.

Ia menyebutkan, dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

“Untuk barang bukti Sabu yang disita seberat 233,58 gram dan satu butir ekstasi. Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Sementara, ungkap dia dari 37 tersangka yang diamankan, 19 orang masih dalam proses sidik, tahap dua 16 orang dan 2 orang sudah putus vonis.

“Kami Satres Narkoba terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan baik pengedar maupun pemakai,” tuturnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version