PANGKALPINANG, LASPELA– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pertemuan khusus dengan komisi 1 DPRD Bangka Belitung.
Pertemuan yang dilakukan pada Rabu 8 Juni kemarin membahas kewajiban lembaga penyiaran untuk memaksimalkan penayangan konten lokal.
Ketua KPID Bangka Belitung, Imam Ghozali mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dari komisi 1 DPRD Babel terutama berkenaan dengan pemenuhan konten lokal oleh lembaga penyiaran. Selain itu kata dia, komisi 1 siap memfasilitasi dan memperkuat kelembagaan KPID dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Alhamdulillah banyak sekali masukan yang kami terima dari komisi 1. Mudah-mudahan dengan koordinasi yang baik ini maka akan melahirkan sebuah kebijakan dan tindakan yang baik dalam pengawasan penyiaran di Bangka Belitung,” ujar Imam usai pertemuan.
Disampaikannya pula, pihak KPID saat ini sangat terbuka menerima masukan masyarakat demi penyiaran yang lebih baik.
Sementara itu, ketua Komisi 1 DPRD Babel, Niko Plamonia Utama mengharapkan komisioner KPID dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Selain itu, dia juga mengharapkan KPID dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal penyiaran yang lebih baik kedepan terkhusus untuk masyarakat Bangka Belitung.
“Mari kita bersama-sama mengawal penyiaran ini untuk lebih sehat dan lebih baik kedepannya,” pinta politisi partai Demokrat ini.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan komisi 1 ini dihadiri pula wakil ketua komisi 1 Taufik mardin, sekretaris Dede Purnama beserta anggota Komisi Zarkani, Warkamni, dan Erwandi Rani.
Sementara dari KPID dihadiri wakil ketua Sonya Anggia sukma, koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Bagong Susanto, Koordinator Bidang Kelembagaan Yudi septiawan, Koordinator bidang PS2P sabpri aryanto beserta anggota Izhar Yulia Amri.(rel)