Dari 30 Kasus Tindak Pidana, 28 Kasus Selesai Ditangani

TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) periode bulan Januari – Juni tahun 2022 telah menangani sebanyak 30 kasus tindak pidana.

Untuk total tersangka yang berhasil diamankan itu ada 28 orang diantaranya 24 laki-laki dan 4 perempuan.

Kasatreskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana, Kamis, 9 Juni 2022 mengatakan dari 30 kasus, 28 diantaranya sudah selesai ditangani. Terdiri dari 19 perkara sudah tahap dua dan dilimpahkan ke JPU Kejari Basel.

“Kemudian ada lima kasus yang kami lakukan restorative justice atau keadilan restoratif dan empat perkara sedang dalam proses penyidikan. Kalau dominan perkara penganiayaan, tren tahun ini,” kata Chandra kepada sejumlah wartawan.

Chandra menerangkan untuk perkara dominan lainnya yang berhasil ditangani oleh Satreskrim Polres Basel ialah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Perkara dominan lainnya yakni kasus kejahatan terhadap anak bawah umur dan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya. (Pra)