PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin dengan DPRD Babel menandatangani kesepakatan bersama terkait penambahan kegiatan baru pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Rabu (8/6/2022). Berita acara yang ditandatangani ini sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan terhadap surat Gubernur Babel tentang usulan mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2022 antara Banggar DPRD dengan TAPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah dilakukan pada tanggal 13 Mei dan tanggal 19 Mei 2022 yang lalu.
Penambahan kegiatan baru pada KUA PPAS, fokus pada penyelenggaraan DWG (Development Working Group) G20 pada tanggal 7-9 September 2022 yang akan datang. Anggaran mendahului APBD perubahan 2022 ini senilai Rp47 miliar.
“Ini sudah melalui mekanismenya lewat beberapa kali pembahasan. Anggaran yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan karena tidak masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi usai penandatanganan MoU, di Ruang Banggar DPRD Babel, Rabu (8/6/2022).
Dia mengatakan, penandatanganan KUA PPAS APBD tahun 2021 ini selain dikarenakan hal yang bersifat mandatori, juga dikarenakan kurang matangnya perencanaan Pemprov Babel.
“Agar tidak menyalahi aturan keuangan daerah, kita tandatangani kesepakatan bersama sehingga bersifat mandatori itu bisa dimasukan di dalam APBD 2022. Dan kesepakatan ini berkaitan dengan ditunjuknya Babel sebagai tuan rumah G-20 September mendatang,” ujarnya.
Diketahui dari total Rp47 miliar itu, alokasi dukungan G20 dianggarkan senilai Rp20 miliar yang terdapat di dua OPD, yakni Biro Umum dan Dinas PUPR Perkim Babel. Sementara ada Rp19 miliar dianggarkan di luar dari dukungan G20.
“Memang ada semacam kurang perencanaan, ada yang dicoret di ranah TAPD, dan saya sebagai Ketua Banggar tidak merasa mencoret itu. Namun yang kita siapkan ini tidak sampai akhir tahun, nanti kita siapkan sampai APBD perubahan,” jelasnya.
Herman menambahkan, selain anggaran untuk mendukung suksesnya perhelatan G-20, ada hal mendesak lainnya yang harus ditangani, yakni ketersediaan obat di RSUP Air Anyir yang habis.
“Ketika pembahasan anggaran ada yang tidak masuk TAPD sehingga ini bersifat mandatori dan mendesak, berkenaan dengan obat di rumah sakit, yang ternyata hanya cukup hingga pertengahan tahun,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa hasil dari kesepakatan ini akan diakomodir dalam peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2022 yang menjadi dasar dalam pelaksanaan APBD dan selanjutnya akan ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2022.
“Ini membuktikan kepada kita semua bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif di Pemprov Babel berjalan dengan baik dan ini agar dijaga dan bina. Untuk ini saya mengajak kepada kita semua untuk selalu menyatukan langkah dan perbuatan demi kebaikan kemajuan dan kemakmuran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Ridwan Djamaluddin juga menegaskan tidak semua yang direncanakan dapat terealisasi, karena bisa saja ada hambatan dalam perjalanannya. Ia berharap, tahun ke depan perencanaan bisa dilaksanakan lebih matang dan diperhitungkan sedemikian rupa, agar perubahan di tengah jalan tidak terjadi.
“Kita merencanakan, Tuhan juga menentukan, bagi saya revisi hal biasa selama kita dapatkan kesepakatan dan uangnya ada,” tutupnya. (wa)