TOBOALI, LASPELA – Kurun waktu setahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mencatat terdapat 247 bayi dibawah dua tahun (Baduta) mengalami stunting.
Dengan banyaknya angka stunting tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) akan menentukan locus permasalahan stunting Tahun 2022 dan 2023 di Bangka Selatan.
Pelaksana tugas (Plt), DKPPKB Bangka Selatan, Agus Pranawa mengatakan, untuk tahun ini ada tiga desa yang menjadi titik lokus pemerintah daerah dalam menagani kasus stunting yakni Desa Rias, Irat dan Serdang.
“Sedangkan lokus stunting tahun 2023 ada lima desa yakni Serdang, Rias, Irat, Malik dan Bedengung yang menjadi fokus kami dalam mengatasi permasalahan kasus stunting,” kata Agus, Selasa, 7 Juni 2022.
Ia menyebutkan, pihaknya terus mengupayakan pencegahan angka stunting dengan melakukan pemantauan gizi yang baik beserta pola ASI yang baik.
“Kita akan berupaya pencegahan stunting dengan cara pemantauan gizi dan pola ASI guna menuntaskan permasalahan stunting yang menjadi perhatian pemerintah saat ini yang dapat menganggu potensi sumber daya manusia dalam tingkat kesehatan dan tumbuh kembang anak,” sebut dia.
Untuk itu, ia mengharapkan dengan menuntaskan permasalahan ini pihaknya juga melibatkan setiap OPD lainya, Lurah, Camat dan Kades untuk membantu mengatasi stunting ini serta adanya bonus demografi dapat mencegah stunting agar kedepanya tidak membebani pemerintah.
” Jika kasus stunting ini begitu banyak terjadi, dan angka usia produktif lebih besar maka akan membebani pemerintah, kita mengharapkan bonus demografi ini dapat mencegah stunting bagi pemerintah,” ucap dia. (Pra)