PANGKALPINANG, LASPELA – Kuota pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat kurang mampu di Kota Pangkalpinang berjumlah 3.300 STB. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sarbini, Selasa (7/6/2022).
“Sebelumnya di bulan Mei di tiga tempat itu sebagai percontohan dulu. Nah, terkait dengan ini dialihkan jadi bulan Juni dan kita sudah dapat alokasi 3.300 untuk masyarakat yang tergolong membutuhkan,” katanya.
Sarbini menuturkan, dalam pendataan, masyarakat yang berhak mendapatkan STB ini perlu dipantau lebih lanjut, meskipun warga tersebut sudah masuk dalam data masyarakat kurang mampu menurut Kementrian Sosial dan Dinas Sosial.
“Karena ada masyarakat yang sudah memiliki TV digital atau langganan TV kabel, nah itu tidak perlu lagi mendapat STB ini. Mungkin masih banyak masyarakat lain yang lebih butuh, makanya pantauan di lapangan sangat diperlukan dan perlu diverifikasi lagi,” tuturnya.
Untuk penyaluran sendiri, Sarbini sedang menunggu perkembangan karena ditakutkan ada perubahan.
“Prinsipnya kita dari tiga Daerah, Aceh sudah sukses dan kita upayakan di Pangkalpinang juga akan sukses, untuk penyaluran nanti akan melalui PT Pos,” katanya. (dnd)