PANGKALPINANG, LASPELA – Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online memang menjadi polemik bagi wali murid yang tidak mengerti atau gagal paham teknologi (Gaptek), namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang terus mengupayakan hal ini. Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy menuturkan, ini merupakan tugas yang harus diselesaikan agar dunia pendidikan di Kota Pangkalpinang tetap berjalan sesuai dengan harapan, Selasa (7/6/2022).
“Menangani hal ini, makanya di setiap Sekolah kan ada panitia untuk PPDB, di mana panitia ini akan membantu wali murid dalam pendaftaran anaknya secara online akan input data secara online, bukan langsung fix masuk ke sekolah tersebut,” ujarnya.
Terkait sistem establish sendiri, dikatakan Erwandy, tidak ada masalah, balik lagi mungkin masalah yang terjadi ada pada jaringan internet wali murid.
“Mungkin jaringannya atau masalah internal lainnya dari wali murid, namun kami tetap berupaya untuk membantu,” ujarnya.
Tim-tim yang akan membantu wali murid ini juga bukan hanya ada di sekolah, namun tim ini ada di Dindikbud, sehingga wali murid bisa langsung ke Dindikbud, jika memang tim PPDB di sekolah kewalahan atau adanya kendala lain.
“Datang saja, kami membuka layanan, kami bantu semaksimal mungkin, intinya jangan sampai ada anak yang tidak sekolah hanya karena wali muridnya tidak mengerti cara mendaftar,” ujarnya.
Ada 4 sistem jalur PPDB SMP, yaitu jalur zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Sementara jalur PPDB untuk SD hanya ada 3 sistem, yaitu jalur zonasi, afirmasi, dan mutasi. (dnd)