MUNTOK, LASPELA — Angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Bangka Barat (Babar) sudah mencapai 16 kasus sejak bulan Januari hingga Mei 2022.
Dari 16 kasus tersebut, menyebabkan 15 korban meninggal dunia, 6 luka berat, dan 8 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil sebesar Rp42 juta.
Untuk menekan angka lakalantas tersebut, Iptu Sianturi menyampaikan, pihaknya rutin melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor juga menggunakan mobil guna memantau daerah rawan kecelakaan, serta memaksimalkan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Saat pelaksanaan patroli juga dilakukan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, Polri dituntut untuk humanis,” ungkap Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi, Sabtu (4/6/22).
Kemudian, Sianturi juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas menggunakan helm, surat-surat ketika berkendara, dan lengkapi kendaraan dengan standar pabrik.
“Spion, knalpot, dan pelat nomor serta kelengkapan berkendara harus dilengkapi. Dan juga harus memperhatikan rem, dan ban kendaraan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Terutama rem, karena rem ini sangat vital untuk keselamatan berkendaraan,” ucapnya. (Ril/Oka)