PANGKALPINANG, LASPELA – Produk kosmetik berbahaya masih ditemukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkalpinang, Tedy Wirawan di hadapan awak media, Sabtu (4/6/2022).
“Secara umum di Babel memang masih ditemukan kosmetik ilegal, namun sangat kecil mungkin tidak lebih dari 10 toko,” katanya.
Tedy melanjutkan, jika dari satu toko paling hanya ditemukan dua atau tiga produk berbahaya. Sampai saat ini, tindak lanjut dari BPOM sendiri hanya melakukan pembinaan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan lagi.
“Kami hanya melakukan pembinaan kepada mereka agar mereka tidak menyebarluaskan peredaran produk berbahaya ke masyarakat dan produknya mereka musnahkan sendiri,” katanya.
Sampai saat ini, di Babel sendiri belum ada ditemukan agen besar dari kosmetik berbahaya. Rata-rata para pedagang mendapatkan produk tersebut dari luar Babel.
“Mereka tidak berniat untuk menjadi agen besar, untuk itu kita hanya melakukan pembinaan saja, rata-rata produk yang mereka dapatkan berasal dari luar daerah,” ujarnya.
Sementara itu, pengawasan kepada produk yang dapat dibeli masyarakat secara online, BPOM telah membentuk Patroli Cyber untuk melacak produsen mana yang menjual produk berbaya.
“Cukup banyak yang kita laporkan, namun sudah di-take down satu akun, mereka muncul dengan akun lain. Untuk itu kami juga sudah bekerja sama dengan e-commerce untuk memblok akun-akun yang menjual produk ilegal dan tanpa ijin edar,” ujarnya. (dnd)