MUNTOK, LASPELA — Kebisingan suara yang dikeluarkan dari knalpot sepeda motor terkadang memang sedikit mengganggu, begitu pula yang dirasakan Ferdiansyah (24), warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Saat itu Ferdiansyah bersama teman-temannya sedang asyik nongkrong di teras rumah. Namun, tiba-tiba datang melintas sepeda motor yang dikendarai J (23) sambil menggeber-geber gas mesin motornya.
Namun, saat Ferdiansyah mencoba menegur, J tidak terima. Ia lalu pulang mengambil senjata tajam (sajam). Sesaat kemudian, J langsung menganiaya Ferdiansyah, sehingga mengalami beberapa luka tusukan di bagian dada, dahi, wajah, dan telapak tangan.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, penganiyaan itu terjadi pada Kamis (26/5/22) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Korban yang merasa terganggu kemudian menegur pelaku agar tidak mengegas-ngegas sepeda motornya. Tapi pelaku tidak terima atas teguran korban, pelaku kemudian pulang ke rumah, beberapa saat kemudian pelaku kembali ke tempat korban dengan membawa pisau. Kemudian menusuk korban secara membabi-buta,” jelasnya, Jumat (3/6/22).
Ghalih mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui keberadaan terduga pelaku dan langsung diamankan saat berada di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, pada Kamis (2/6/22) sekira pukul 18.30 WIB.
“Pelaku merupakan warga Desa Cupat. Saat itu pelaku ingin melarikan diri naik boat, pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (Oka)