Lahan-Lahan Eks Tambang di Babel akan Dijadikan Hutan Tanaman Energi

◼️Pj Gubernur Sudah Audiensi dengan APHI ◼️Secara Masif Libatkan Masyarakat

Lanjutnya, sebagai daerah penghasil timah terbesar, lahan bekas tambang masif dijumpai.

“Basis pembangunan kita adalah industri pertambangan, kalau perusahaan yang mendapat izin secara legal itu jelas pertanggungjawaban dan kewajiban,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari paparan pemetaan area yang dilakukan, nantinya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Babel, serta Dinas ESDM Babel tinggal mencocokkan area mana yang akan diidentifikasi sebagai pilot project.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

“Dari peta ini juga, kemudian Pemprov Babel akan menyurati Bappenas, dan Kementerian LHK untuk menjadi satu dari 13 daerah pembibitan di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Purwadi selaku Sekjen APHI, dalam paparannya menjelaskan tantangan pengelolaan HTI di Babel, diantaranya areal terdegradasi eks tambang, permasalahan tenurial, dan sosial/tumpang tindih lahan HTI dengan sawit, dan pengelolaan areal tidak kompak.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

“Untuk mengatasi ini, perlu sebuah terobosan atau win-win solution yang bisa diciptakan antara pemegang izin perusahaan, bagaimana pemerintah memfasilitasi menjadi katalisator mempercepat solusi,” jelasnya.

Leave a Reply