PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat penghargaan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dikatakan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, Babel menduduki posisi kedua setelah Provinsi Bengkulu, sedangkan posisi ketiga ditempati Gorontalo, keempat ditempati Papua, dan kelima diraih Jawa Barat dari 34 provinsi se-Indonesia.
“Kita harus tingkatkan lagi pemanfaatan APBD ini sebesar-besarnya meningkatkan daya saing pembangunan. Dan dapat menggunakan APBD ini untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Pj Gubernur kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Lanjut Ridwan, dari segi pajak kendaraan bermotor, retribusi dan terutama terkait royalti timah, pihaknya masih membicarakan dengan pusat.
“Tadi malam baru kami rapatkan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), supaya pendapatan daerah ini bisa lebih besar lagi, karena ada beberapa potensi yang belum maksimal seperti pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Leave a Reply