PLN UIW Babel Gelar Multistakeholder Forum dan Colective Action dengan Stakeholder di Babel

“Saya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama meletakkan fundamental pencegahan praktek yang tidak baik dalam menjalankan amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Amris Adnan menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholder kepada PLN selama ini.

“Di tahun 2021, PLN telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Pencapaian ini tentunya tak lepas dari peran serta dari stakeholder PLN dan kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut. Dalam Pelaksanaan Proses Bisnis PLN Babel, Implementasi SMAP telah diterapkan dan akan terus dimonitor untuk mewujudkan PLN Babel yang lean dan menjunjung tinggi nilai integritas, Good Coorporat Gavernance (GCG) , Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct),” jelas Amris.

Amris juga kembali mohon dukungan dari seluruh stakeholder agar PLN dapat secara konsisten menerapkan SMAP ISO 37001 : 2016 serta 4 No’s, yakni :
1. No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan).
2. No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
3. No Gift (tidak boleh ada hadiah  atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
4. No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Leave a Reply