banner 728x90

Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Toboali Bangka Selatan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan tabrakan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Selasa (24/5) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, bermula dari sepeda motor yang dikendarai oleh Ramsyi hendak keluar gang di Desa Bikang hendak menuju ke Masjid, kemudian tertabrak sepeda motor yang berjalan dari arah Permis menuju Toboali. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor yang bernama Ramsyi meninggal dunia di RSUD Koba.

Menyikapi hal tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi.

“Segenap keluarga besar Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi, semoga korban diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta segenap keluarga diberikan ketabahan,” kata Arny dalam rilisnya, Selasa (31/5/2022).

banner 325x300

Arny mengatakan, petugas Jasa Raharja segera melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Bangka Selatan, selanjutnya melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk melakukan pendataan dan memverifikasi status ahli waris.

“Petugas kami proaktif melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk proses percepatan penyerahan santunan, dan pada hari Jumat 27 Mei 2022 santunan sudah diserahkan kepada ahli waris korban yang bernama Kurniasih selaku anak korban melalui mekanisme transfer sebesar Rp. 50 juta rupiah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017,” jelas Arny.

Dia menambahkan, penyelesaian santunan Jasa Raharja yang cepat merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai menifestasi negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut dapat terlaksana karena sistem pelayanan Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS), Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Perbankan, sehingga setelah data yang diperlukan lengkap, santunan segera diserahkan melalui mekanisme transfer untuk memastikan santunan diterima secara utuh, tepat dan cepat.

“Kami tidak bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas, serta hati-hati dan utamakan keselamatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotornya, karena saat membayar Pajak kita juga membayar SWDKLLJ, Dana yang terhimpun dari SWDKLLJ tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan,” kata Arny.

“Saat ini pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sedang memberikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan kebijakan ini, karena ini merupakan pemutihan terakhir dan belum diketahui kapan akan dilaksanakan program pemutihan ini lagi kedepannya,” jelas Arny.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version