Bupati Basel Sebut 170 PPPK Dikontrak Kerja per 5 Tahun Sekali


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan pasca acara pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka Selatan selesai, maka 170 PPPK sudah terhitung sebagai abdi negara dengan perjanjian kontrak hingga 5 tahun kedepan.

“Saya berharap untuk segera menunjukkan kinerja kerja mereka, dan untuk kontrak PPPK ini secara aturannya 5 tahun sekali,” kata Riza, Senin 30 Mei 2022 di Gedung Serbaguna.

Ia menjelaskan, BKD Bangka Selatan mempunyai hak untuk mengevaluasi dan nantinya kalau kinerjanya baik berarti 5 tahun ke depan otomatis diperpanjang.

“Akan tetapi, dalam melaksanakan kinerjanya kurang itu bisa dievaluasi dan mungkin bisa digantikan dengan kawan-kawan PPPK berikutnya,” terang dia.

Ia menuturkan, untuk penempatan 170 PPPK rata-rata di bidang pendidikan dan kesehatan serta akan dibekali dengan pelatihan terlebih dahulu.

“Seratus persen kebanyakan guru, dan setelah pelantikan ini akan ada pelatihan, saya perintahkan BKD untuk segera melakukan pelatihan, karena apa yang mereka sampaikan nantinya kepada siswa-siswa sesuai porsi masing-masing,” ujar dia.

Ia menyebutkan, bahwa yang dilantik PPPK hari ini rata-rata dari tenaga honorer dan diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Sekali lagi selamat kepada yang dilantik PPPK hari ini, dan mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap dia. (Pra)