Sapi Tidak Masuk, Pedagang Kekurangan Daging

MUNTOK, LASPELA — Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi memberikan dampak pada pedagang, karena sapi tidak masuk ke Bangka Barat, sehingga kebutuhan daging di pasaran tidak terpenuhi.

Sub Koordinator Karantina Hewan di
Balai Pertanian Kelas II Pangkalpinang Zukhan Andiantoko mengatakan, tidak masuknya sapi ke Bangka Belitung karena memang ada surat edaran bahwa sapi harus melewati uji klinis, dan semua persyaratan sudah harus terpenuhi.

“Kalau terkait dengan lalulintas hewan rentan PMK ini kan dari pusat ada surat edarannya. Itu bisa di lalulintaskan pertama, itu berasal dari daerah yang bebas PMK, kemudian kedua ada masa karantina selama 14 hari untuk dilakukan pengamatan dan pemeriksaan klinis terkait gejala PMK, terus kemudian ada SK dari daerah asal,” jelasnya, Senin (23/5/22).

Zukhan menyampaikan, daerah yang akan mengirim sapi harus melakukan pemeriksaan dan membuat surat keterangan, bahwa sapi yang dikirimkan bebas dari PMK. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan sapi akan masuk ke Bangka.

“Jadi kalau persyaratan dan prosedur sudah terpenuhi semua itu bisa (masuk). Informasi terakhir saya kurang tahu apakah tertahan di Palembang atau persyaratan kurang yang harus terpenuhi, atau seperti apa saya tidak tau. Kalau terkait kapan masuknya tergantung dari pemasoknya, apakah sudah terpenuhi atau segala macam itu, tergantung di sana,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pedagang daging di Pasar Tradisional Muntok, Bangka Barat mengeluh karena kurangnya pasokan daging sapi, sehingga penjualan merosot hingga 75 persen. (Oka)

Caption : Pedagang Sapi di Pasar Tradisional Muntok, Bangka Barat.