Yusril Ditangkap “Tim Hantu” saat Transaksi Narkoba di Kuburan Keramat

MUNTOK, LASPELA — Seorang pemuda bernama Yusril Mahendra (22), warga Jalan Kota Seribu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat karena diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Yusril diringkus saat berada di Kuburan Keramat, Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok, pada Jumat (20/5/22) malam.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat AKP Eddy Yuhansyah, menyampaikan penangkapan Yusril berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di tempat tersebut.

Baca Juga  Miris! Dampak Tambang Ilegal, Bangunan Pemerintah Terancam Roboh dan Ratusan Hektare Hutan Kritis 

“Berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Tim Hantu bahwa di Kuburan Keramat Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, sering terjadi transaksi narkotika,” ungkapnya, Senin (23/5/22).

Setelah mendapat laporan, Eddy mengatakan pihaknya langsung melakukan penyidikan di lokasi tersebut, dan berhasil menemukan seorang pemuda yang hendak melakukan transaksi narkoba.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang berada di bawah gubuk dekat kuburan, dengan berat bruto 1,26 gram,” jelasnya.

Baca Juga  Dibantu PT Timah, 18 BUMDes Bisa Kembangkan Usaha Gerakkan Ekonomi Masyarakat 

Eddy mengatakan, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 yat 1 subsider 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 KUHP. (Oka)

Leave a Reply