Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Haji Sukardi (50), warga Toboali mendatangi Satreskrim Polres Bangka Selatan guna melaporkan lahan miliknya di Desa Tukak Sadai yang diduga diserobot oleh oknum dan dijual kepada salah satu perusahaan swasta untuk digarap sebagai tambak udang.
Kedatangan Sukardi ke Polres tak sendiri, ia didampingi oleh dua kuasa hukumnya yakni Dharma Ilahi dan Zakaria pada Senin, 16 Mei 2022.
Usai dimintai keterangan sebagai pelapor oleh penyidik, Sukardi menjelaskan maksud kedatangan ke Polres untuk meminta bantuan hukum kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya.
Ia mengungkapkan awal mula permasalahan sejak bulan November 2021, rekannya Rapid menanyakan lahannya seluas 18 hektar apakah masih dijual.
“Rapid datang ke saya dan menanyakan kepada saya mengenai lahan saya, apakah lahan saya tersebut dijual dan kalau dijual ada orang yang mau membeli tanah tersebut,”
Dan dari 18 hektar tanah miliknya tersebut, lanjut Sukardi dirinya hanya mau menjual 8 hektar saja. lalu lahan milik saya tersebut masih tersisa 10 hektar.
“Pada bulan Januari 2022 saya bersama Amin selaku kepala desa Sadai pergi ke lahan milik saya, setelah tiba di lahan milik saya yang berukuran seluas 10 hektar tersebut, ternyata lahan saya tersebut sudah digarap dari pihak perusahaan untuk digarap tambak udang,” ungkap dia.
Atas kejadian tersebut, kata dia sudah mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 1 miliar dan melaporkan ke Polres Bangka Selatan untuk ditindak lanjuti.
Sementara, kuasa hukum Sukardi, Dharma Ilahi menyebutkan hingga saat ini kliennya dan beberapa saksi akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bangka Selatan.
“Besok (kita) balik lagi (ke Polres) untuk pemeriksaan saksi, jam 2 siangbaru mulai pemeriksaan,” ujar Dharma. (Pra)