Wamendag Tegaskan Ekspor CPO Masih Dilarang Pemerintah

*Kita Pastikan Stok Migor di Babel Aman

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Wamendag RI), Jerry Sambuaga tegaskan bahwa Pemerintah masih melarang ekspor bagi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq, Arecaceae) tersebut.

“Alasan diambilnya kebijakan tersebut oleh pemerintah, karena ingin memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, supaya tidak ada kelangkaan serta Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa turun,” kata Wamendag Jerry Sambuaga saat
melakukan kunjungan kerja sekaligus memantau persediaan dan harga minyak goreng (Migor) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (12/05/2022).

Baca Juga  Algafry Lantik Ahmad Syarifullah Nizam Jadi Sekda Bangka Tengah

Wamendag mengatakan, dampak dari kebijakan tersebut bisa dipastikan ketersediaan migor di Indonesia dalam kondisi aman, hampir tiap hari juga mengunjungi pasar-pasar untuk memantau stok migor tersebut

“Kebetulan hari ini saya mengunjungi pasar yang ada di Pangkalpinang, sebelumnya saya ada di Banten, Jawa, macem-macem, kita road show melihat memastikan yang penting stok dulu, stok harus aman, dan terbukti hari ini,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Pastikan Persiapan Pengambilan Nomor Urut Peserta Pilkada Ulang Pangkalpinang Sudah Matang

Dia menyebutkan, sesuai dengan arahan dari Presiden agar stok yang ada di dalam negeri tidak mengalami kelangkaan biar harganya turun.

“Dan Insyaallah harganya bisa terkendali dan yang paling penting stoknya aman, tidak langka, serta tidak ada lagi antrian,” tutupnya.(wa)

Leave a Reply