Pelaku Penusukan Anak di Bawah Umur Ditangkap Saat Akan Menyeberang ke Bali

MUNTOK, LASPELA — Pelaku penusuk LS dan AS, anak di bawah umur warga Kecamatan Muntok, pada Sabtu (16/4/22) lalu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, kini berhasil diringkus anggota Polres Bangka Barat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiadi Purba mengatakan, pelaku remaja di bawah umur berinisial AR warga Kecamatan Muntok berhasil diamankan saat hendak menyeberang ke Denpasar, Bali.

“Iya benar sudah kita amankan kemarin sore. Di pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jatim kemarin senja pukul 17.30 WIB, saat hendak nyeberang ke Denpasar,” ungkap Robby, Selasa (10/5/22).

Namun pelaku belum dimintai keterangan lebih lanjut terkait penusukan tersebut karena anggotanya masih dalam perjalanan kembali ke Bangka Barat bersama pelaku. “Saat ini anggota perjalanan kembali ke Muntok,” katanya.

Diketahui sebelumnya, salah satu korban yakni LS mengalami luka robek di bagian perut akibat penusukan yang dilakukan AR, dan AS mengalami luka di bagian tangan. (Oka)