189 Pegawai Tak Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, 32 Orang Diantaranya Tanpa Keterangan

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 189 pegawai di Kabupaten Bangka tidak masuk pada hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris BKPSDMD Bangka, Gulyano Penalva mengatakan dari 189 pegawai tersebut terdiri dari pegawai yang cuti sebanyak 73 orang, sakit 17, izin 32, dinas luar 30, tugas belajar 5 dan tanpa keterangan 32 orang.

“Ini sudah termasuk ASN dan honorer. Jadi total ada 189 orang pegawai yang tidak masuk kerja,” katanya, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (10/5/2022).

Namun demikian, kata pria yang akrap disapa Penpen ini, masih ada kemungkinan penambahan jumlah (pegawai tidak masuk), lantaran belum semua tim menyerahkan hasil sidaknya.

“Dalam sidak tersebut dibagi menjadi tujuh tim yang disebar ke beberapa OPD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas. Data yang baru masuk ini baru lima tim saja, dua timnya masih melakukan sidak karena belum semuanya didatangi berhubung lokasinya jauh,” tambah Penpen.

Terkait dengan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk tersebut, pihaknya mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda Bangka.

“Sanksinya seperti apa kita tidak tahu tapi hasil sidak ini akan kita sampai ke sekda sebagai pejabat yang berwenang,” ujarnya.(mah)