DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur, Ini Kata Ketua DPRD

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, Didampingi Wakil Ketua II Muhammad Amin, Wakil Ketua III Amri Cahyadi dan dihadiri langsung oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah. Dan dihadiri unsur Forkopimda dan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

“Laporan Peraturan pertanggungjawaban kepala daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah no 13 tahun 2019,” kata Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi saat memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Gubernur tahun anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (28/04/2022).

Ditambahkannya, bahwa pembahasan telah dilakukan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah yang menjadi mitra kerja, DPRD telah memeriksa dan mengkaji LKPJ pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung tahun anggaran 2021.

“Telah merangkum berbagai hal yang menjadi point penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan oleh pemerintah daerah tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan dan pelayanan kinerja yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan semakin baik dan berpihak kepada masyarakat.

“Ada banyak rekomendasi yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dan semua itu penting, apalagi kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata politisi PDI-P ini.

“Ada pepatah mengatakan, tak ada gading yang tak retak, tak ada mawar yang tak berduri, iya. Akan tetapi ini pembangunan, Kita berharap semakin hari, semakin tahun, kegiatan di Bangka Belitung ini semakin baik,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel, Ir. Agung Setiawan membacakan rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2021.

Kemudian dilanjutkan pembacaan rancangan keputusan DPRD yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel H. Marwan.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyambut baik dan akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan DPRD Babel atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2021.

“Insyaallah rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada setiap OPD, kami akan memberikan penekanan-penekanan berkenanaan apa yang harus dilakukan  dalam rekomendasi ini,” katanya.

Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sangat baik, sehingga diharapkan di masa mendatang pembangunan dan kinerja Provinsi Kepulauan Bangka belitung semakin baik.

“Insyaallah Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dan diimplementasikan oleh OPD dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.(wa)