*Tawarkan 4 Konsentrasi
BALUNIJUK, LASPELA– Kini Universitas Bangka Belitung melalui Fakultas Hukum telah membuka Program Studi (Prodi) Magister Hukum (MH). Namun siapa sangka perjuangan panjang hampir empat tahun itu kini berbuah manis.
Tentu pertanyaannya siapa sosok yang berhasil meyakinkan pihak terkait bila Fakultas Hukum UBB mampu membuka pendidikan magister?
Mereka adalah, Dr Derita Prapti Rahayu Dekan Fakultas Hukum dibantu Dr Faisal SH MH dan rekan lainnya yang mampu mengkomunikasikan itu semua.
Kini FH UBB tak hanya sebagai pusat pendidikan S1 namun sudah diizinkan untuk membuka program magister.
Dalam satu kesempatan, Dekan yang dekat dengan mahasiswa ini mengungkapkan perjalanan membuka program magister ini dimulai dari perjuangan Dekan terdahulu Alm. Syamsul Hadi. SH.MH kemudian dilanjutkan Dekan berikutnya Dr. Dwi Haryadi. SH. MH.
“Dan Alhamdulillah per 11 Maret 2022 terbitlah izin Pembukaan Prodi MH UBB dan diperkenankan untuk melakukan rekrutmen mahasiswa baru,” ungkap Dr Derita.
Dia juga menyampaikan kepada mahasiswa, alumni serta umum bahwa Magister Hukum UBB menawarkan empat bidang peminatan atau konsentrasi yaitu PERDAL (Hukum Pertambangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan), SPP (Sistem Peradilan Pidana), HEB (Hukum Ekonomi dan Bisnis), dan KENEGARAAN (HTN dan HAN).
Selain itu, kata Doktor berhijab ini proyeksi unggulan S2 di Fakultas Hukum UBB adalah PERDAL. Proyeksi ini disetujui karena memiliki ciri khas yang tak dimiliki daerah lainnya dan belum ada sama sekali di Indonesia.
Dijelaskannya lebih lanjut, Bangka Belitung sebagai penghasil timah tentu tak mungkin dilepaskan dari dimensi hukum tambang, sumber daya alam, serta kebutuhan atas lingkungan yang berkelanjutan dan lestari. Terlebih lagi, road map penelitian dan pengabdian UBB ke arah sana.
“Jadi kajian inilah yang disetujui, maka MH UBB menjadikan bidang PERDAL merupakan proyeksi keunggulan peminatan. Semoga perusahaan tambang seperti PT. Timah dapat memberi kesempatan karyawannya untuk studi lanjut Magister Hukum di UBB,” harap dia.
Tak hanya itu, bagi sarjana lulusan S1 bukan ilmu hukum juga dapat mendaftar dan melanjutkan kuliah di MH UBB. Hanya saja mereka nanti akan mengikuti martikulasi selama seminggu. Martikulasi ini semacam pra kuliah memberikan materi dasar dasar hukum bagi yang tidak linear keilmuan S1 nya.
Untuk syarat dan ketentuan pendaftaran dapat lihat di website UBB. Lengkapi semua dokumen pendaftaran sesuai ketentuan. Beberapa lembar form pendaftaran dapat di downloud di link pendaftaran www.ubb.ac.id
Jika semua dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah submission dokumen. Pendaftaran dibagi dua gelombang. Tanggal 17-31 Mei Gelombang 1 dan 16-18 Juli Gelombang 2.
Direncanakan perkuliahan akan dilakukan diakhir Agustus 2022. Perkuliahan akan dibagi dua kelas dengan rincian: Kelas A, jam kuliah dari Senin hingga Kamis dan Kelas B, kuliah hanya di hari Jumat dan Sabtu. Waktu kuliah di dua kelas itu dimulai dari pukul 16.30 sore sampai selesai, kecuali hari sabtu, kuliah dimulai dari pagi hingga sore.
Adapun rincian biaya kuliah yaitu biaya pendaftaran 500.000, biaya martikulasi (bagi yang tidak lienar) 1.500.000, Biaya UKT (Per Semester) 7.000.000, dan Biaya Pengembangan Institusi sebesar 10.000.000 (biaya pengembangan dapat dibayar bertahap dua kali dalam setahun).(*)