Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Bangka Selatan meminta aparatur sipil negara (ASN) maupun aparatur desa di lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk tidak terlibat dalam praktik mafia tanah.
Ketua Satgas Mafia Tanah Kejari, Michael YP Tampubolon menyebutkan kasus dugaan mafia tanah di Gunung Namak Toboali dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh aparatur.
“Aparatur desa, kelurahan, dan kecamatan untuk lebih berhati-hati dalam hal mencermati proses administrasi terkait pembuatan surat menyurat,” kata Michael disela-sela konferensi pers di Kejari BangkaSelatan, Senin, 18 April 2022.
Ia mengungkapkan sebelum mengeluarkan surat surat perlu dilakukan kajian ulang secara teliti dan seksama agar terhindar dari perbuatan melawan hukum.
“Lakukan kajian teknis. Tentunya untuk mengetahui itu serta bisa berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BPN maupun dari kehutanan dan lainnya, supaya terhindar dari hukum,” ucap dia.
Kendati kasus dugaan mafia tanah terselesaikan, sambung dia perkara tersebut dilanjutkan atas dugaan mal administrasi yang diduga dilakukan pihak kelurahan.
“Perkara tersebut akan ditangani Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) Bangka Selatan,” terang dia. (Pra)