Oleh: Nopranda Putra
AIRGEGAS, LASPELA – Miris, aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di desa Airgegas semakin terang-terangan berjalan tanpa peduli dengan kondisi di sekitar.
Ironinya lagi, hasil pantauan di lapangan, aktivitas tambang itu hanya berjarak beberapa meter dari jalan raya Airgegas.
Dengan harga timah yang saat ini sangat menggiurkan, oknum penambang sudah tidak perduli dengan lahan sekitar yang berpotensi akan merangsek ke bibir jalan raya.
Pasalnya, diketahui lahan tersebut masih di kawasan lahan reklamasi yang seharusnya dilarang untuk melakukan penambangan timah.
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pemilik tambang liar dan lahan tersebut milik warga kecamatan Airgegas inisial D.
Tambang liar yang berada tepat di sebelah percetakan batako itu sudah berlangsung selama beberapa pekan ini.
Saat dikonfirmasi media ini, D membantah kalau tambang timah tersebut miliknya, ia berdalih bahwa tambang itu milik seorang oknum. Bahkan, ia hanya mengakui kalau lahan yang digarap TI itu milik dia dengan sistim nge fee ke dia.
“Itu bukan TI saya, punya anggota. Tapi lahan itu milik saya. Saya hanya menerima fee dari pemilik tambang,” ungkap dia.
Sementara media ini sudah menkonfirmasi pihak-pihak lainnya tapi belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan. (Pra)