Penggunaan DAK Fisik 2022 Via Penyedia Bukan Swakelola, Elfan: Agar Tak Terulang Kasus 2019 Lalu


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Pelaksana tugas (Plt), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi menjelaskan bahwa penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022 pelaksanaannya dilakukan berbeda dengan penggunaan DAK fisik tahun 2019 lalu.

“Beda metode pelaksanaannya DAK 2019 kemarin dengan penggunaan DAK yang sekarang tahun 2022,” kata Elfan, Rabu, 13 April 2022.

Dijelaskan Elfan, untuk metode 2019 metode pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah sendiri tidak menggunakan pihak penyedia beda dengan pelaksanaan DAK fisik tahun 2020, 2021 dan 2022 sekarang.

“Untuk 2019 kemarin metodenya dilaksanakan secara swakelola artinya langsung pihak sekolah yang mengerjakan. Jadi di tahun 2020, 2021 dan 2022 kita ganti metodenya dengan memakai penyedia, jadi tidak swakelola lagi,” terang dia.

Untuk itu, ia berharap penggunaan DAK fisik tahun 2022 agar dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna menghindari kejadian tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan.

“Harapan kita untuk penggunaan DAK fisik tahun 2022 tidak terulang lagi seperti kejadian tahun 2019 lalu, ikuti aturan sesuai petunjuk teknis yang ada,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan mendapatkan kucuran dana segar dari APBN tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp 88 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbus, Elfan Rulyadi mengatakan dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 11,7 miliar dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 76,3 miliar.

“Untuk DAK fisik sendiri mendapatkan kurang lebih Rp 11,7 miliar yang akan dibagi tiga untuk PAUD, SD dan SMP. Dan sisanya itu untuk BOS sekolah,” kata Elfan, Rabu, 13 April 2022. (Pra)