PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama dengan enam instansi vertikal menandatangani naskah hibah, dan berita acara hibah barang milik daerah tahun 2022, Kamis (7/4/2022).
Ada enam instansi yang mengikuti penandatanganan, diantaranya Polres Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Subdenpom II/4-2 Bangka, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A, Pengadilan Agama Pangkalpinang kelas 1A, serta Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.
Penandatanganan ini dilakukan guna untuk menertibkan aset milik Pemkot Pangkalpinang, dan agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Pangkalpinang.
“Aset-aset yang bisa dimanfaatkan oleh instansi vertikal ini agar segera bisa membantu pemkot dalam membangun Pangkalpinang,” katanya.
Ada enam aset yang dihibahkan, lima diantaranya baru dapat terselesaikan administrasi sekarang yang sudah dilakukan dari tahun 2007 lalu.
“Pemerintah kota juga menyerahkan hibah kepada Kementerian Agama Kota Pangkalpinang berupa lahan guna pembangunan KUA Gerunggang serta KUA Taman Sari,” katanya. (rill/dnd)