Soal Pencairan TPP Kota, Kepala Bakeuda: Perangkat Daerah Udah Ngajukan Belum?

PANGKALPINANG, LASPELA – Cepat atau lambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tergantung dari Perangkat Daerah (PD) itu sendiri.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, menjawab banyaknya pertanyaan mengenai kejelasan pencairan TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

“TPP cair dari cepat lambatnya PD mengajukan, jadi yang sudah mengajukan langsung kita proses. Jika persetujuan pusat sudah ada, berarti tidak ada hambatan lagi,” katanya, Kamis (7/4/2022).

Bedanya, dijelaskan lagi oleh Budiyanto, dalam pencairan ini, perangkat daerah harus ekstra hati-hati dalam penginputan data. Jika ada satu huruf salah, maka akan berpengaruh ke semua atau gagal cair.

“Lebih ketika pengutipan data dengan proses pencairan dengan sistem baru, perlu kehati-hatian. Jadi kalau salah satu huruf saja itu akan mengambat yang lain,” katanya.

Dari sekian banyak perangkat daerah, kata Budiyanto, pencairan TPP yang paling pertama dilakukan Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang. “Untuk include dua atau tiga bulannya kembali lagi ke pengajuan PD (perangkat daerah),” katanya. (dnd)