Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Selama dua pekan melaksanalan operasi penyakit (pekat) masyarakat menumbing tahun 2022, Polres Bangka Selatan berhasil mengungkapkan delapan kasus.
Hal itu diutarakan langsung oleh Wakapolres Bangka Selatan Kompol Ricky Dwiraya Putra saat pimpin press release, Jumat, 8 April 2022 di Ruang Rajawali didampingi Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon dan KBO Reskrim M Syah.
Ricky mengatakan dalam operasi pekat 2022 itu Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan 13 pelaku dari delapan kasus yakni empat kasus target operasi dan empat kasus non target operasi (TO).
“Operasi pekat menumbing 2022 Polres mengamankan 13 pelaku, satu orang dilakukan Restorative Justice kasus penganiayaan dan tiga orang wajib lapor kasus miras dan prostitusi sedangkan 9 orang dilakukan penahanan,” kata Ricky.
Ia mengungkapkan, untuk kasus TO yakni penganiayaan dengan tersangka Andre (25), kasus curat tersangka Iwan (42) residivis, miras satu orang JN alias Lita (35) dan kasus prostitusi dua orang wanita, Ran alias Ini (40) dan Sut (38).
“Sedangkan untuk kasus non TO, dua kasus penganiayaan pertam RN (21) dan YG (18), untuk pencurian dengan dua kasus di Simpang Rimba dengan lima tersangka dan satu orang perempuan dengan kasus penadahan barang curian,” ungkap dia.
Kabag Ops Albert Daniel Tampubolon menambahkan untuk kasus penganiayaan RN di lakukan Restorative Justice. Untuk kasus TO miras JN alias Lita dilakukan wajib lapor karena barang bukti miras yang diamankan tergolong kecil atau sedikit.
“Sedangkan kasus prostitusi yang melibatkan dua orang perempuan dilakukan wajib lapor karena saat dilakukan penggerebekan kedua pelaku belum melakukan perbuatan tapi saat ini masih sebagai saksi untuk dilakukan pengembangan,” terang dia.
Adapun dari para tersangka yang diamankan yang berstatus residivis yakni tersangka
IW curat dan AN pengeroyokan.
“Dari sembilan yang diamankan, dua diantaranya residivis yakni Iwan curat dan AN pengeroyokan,” ujar dia. (Pra)