MUNTOK, LASPELA — Polres Bangka Barat (Babar) menggelar ungkap kasus dari hasil Oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing Tahun 2022, di Gedung Prasetya Catur Polres Bangka Barat, Kamis (7/4/22).
Operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut berhasil mengamankan 12 orang pelaku dari 9 kasus, yang terdiri dari kasus kejahatan, perjudian, premanisme, dan minuman keras.
Dalam pengungkapan terdapat barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai merek, 2 unit sepeda motor, 7 jerigen arak serta barang bukti lainnya.
“Selama melaksanakan Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022 Polres Bangka Barat melakukan pengungkapan sembilan sasaran yang terdiri dari 5 TO, dan 4 Non TO,” ungkap Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswato.
Agus mengatakan, Operasi Pekat ini dalam rangka cipta kondisi dan menekan ancaman gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan, dan perayaan Idulfitri mendatang.
Kemudian, tindak kejahatan memang selama bulan puasa dari tahun mengalami meningkat. Mengenai hal itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu rumah saat bepergian terutama saat pergi tarawih.
“Paling penting itu, pada saat mau terawih itu, semua pintu rumah dikunci. Pada bulan puasa pencuri itu, dari tahun ke tahun kasus kejahatan meningkat,” katanya. (Oka)