Polres Basel Usut 10 Perkara Kejahatan Terhadap Anak & Perempuan, Dominan Pencabulan Anak Bawah Umur


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kurun waktu tiga bulan terdapat 10 laporan polisi kejahatan tindak pidana terhadap perempuan dan anak di kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2022.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan dari 10 laporan polisi sejak awal tahun 2022 didominan oleh kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Untuk laporan persetubuhan anak dibawah umur di Bangka Selatan ada empat laporan polisi yakni dengan korban, DA (14) Kecamatan Lepar Pongok, CFS (14) Kecamatan Payung, NR (4) Kecamatan Payung dan AP (13) Kecamatan Air Gegas,” kata Chandra, Selasa, 5 April 2022.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Selatan di tahun 2022 ada tiga kasus, yakni korban MO (11) dengan pelaku oknum ASN inisial NE (35), korban AR (14) dan INA (17) dengan pelaku EG (29).

“Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia yakni, penemuan Bayi yang baru lahir di perairan laut Lepar Pongok beberapa pekan lalu,” terang dia.

Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan kata Chandra yakni korban SR (20) warga Kecamatan Toboali dan NAR (47) Kecamatan Simpang Rimba.

“Untuk perkara dengan korban SR kita Restorative  Justice,” pungkas dia. (Pra)