banner 728x90

DPRD Bangka Barat Akan Bahas LKPJ Bupati 2021

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2021, di Gedung Mahligai Betason II, Kamis (31/3/22).

banner 325x300

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih didampingi Wakil Ketua I dan II, Oktorazsari dan Miyuni Rohantap serta dihadiri Bupati Bangka Barat, Sukirman, dan segenap anggota dewan juga seluruh Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan, LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas – tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi pelaksanaan tugas – tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

“Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah daerah dan terkait dengan asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Marudur juga mengatakan bahwa setelah disampaikannya laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut, DPRD Kabupaten Bangka Barat akan membahas laporan secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Bangka Barat yang nantinya akan ditetapkan dalam keputusan DPRD.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan, Pendapatan Transfer yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi masih merupakan kontributor atau penyumbang terbesar sumber Pendapatan Daerah Bangka Barat. Besarannya mencapai angka 88,41 persen.

“Pendapatan Daerah tahun 2021, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 935.591.946.581,77, dapat terealisai sebesar Rp. 879.865.299.394,06. Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari target sebesar Rp. 76.804.641.199,77 telah terealisasi sebesar Rp 59.693.536.555,86,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Realisasi Dana Perimbangan, dari target Rp 827.130.058.409,00, terealisasi sebesar Rp. 790.652.328.838,20.

Kemudian untuk lain – lain Pendapatan Daerah yang sah, dari target sebesar Rp. 31.657.246.973,00, terealisasi sebesar Rp. 29.519.434.000,00.

Dikatakannya, anggaran belanja Kabupaten Bangka Barat 2021 sebesar Rp. 947.015.149.144,24, dan terealisasi sebesar Rp. 876.775.909.433,38 atau sebesar 92,58 persen.

Sementara itu, struktur belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Dimana pada Belanja Tidak Langsung, dari target Rp. 481.495.032.400,40 terealisasi sebesar RP. 461.071.000.135,98 atau 95,76 persen. Sedangkan untuk Belanja Langsung terealisasi sebesar Rp. 415.704.909.297,40 dari target sebesar
Rp. 465.520.116.743,84.

“Kami menyadari, bahwa selama tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju,” ucap Sukirman. (Oka/Adv)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version