banner 728x90

Makam Jenazah Bayi yang Ditemukan di Pulau Tinggi Dibongkar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra

*Tulang Femur Bayi dibawa ke Forensik Mabes Polri

banner 325x300

TOBOALI, LASPELA – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan membongkar makam jenazah mayat bayi yang di temukan di Pulau Tinggi beberapa waktu lalu di tempat pemakaman umum (TPU) Kecamatan Tukak Sadai, Senin, 28 Maret 2022.

Pembongkaran makam guna keperluan outopsi pencocokan DNA antara bayi yang ditemukan dan DNA diduga orang tua bayi untuk kelengkapan penyidikan.

Selama kurang lebih satu jam setengah tim dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Inafis Polres Bangka Selatan melakukan proses outopsi terhadap jenazah bayi yang ditemukan diperairan Pulau Tinggi Kecamatan Lepar Pongok pada Kamis, 17 Maret 2022 lalu.

Setelah selesai dilakukan outopsi, tim dari kepolisian kembali melakukan pemakaman ulang terhadap jenazah bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, selama proses outopsi yang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan dengan lancar. Ia menyebutkan tim inafis mengambil tulang dari jenazah bayi tersebut.

“Dari hasil outopsi yang dilakukan tim inafis mengambil barang bukti satu buah tulang femur bagian kanan dan satu buah tulang femur bagian kiri,” kata AKP Chandra.

Ia mengungkapkan, barang bukti yang diambil dibawa ke Mapolres Bangka Selatan yang kemudian akan dikirim ke ke laboratoriun forensik Mabes Polri guna pencocokan DNA antara bayi yang ditemukan dan DNA diduga orang tua bayi guna kelengkapan penyidikan.

“Barang bukti yang telah diambil oleh tim inafis ini akan di kirim ke Lab Mabes Polri. Semoga hasilnya nanti segera keluar sehingga menemui titik terang siapa orang tua mayat bayi yang ditemukan di Pulau Tinggi beberapa waktu lalu,” ungkap dia. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version