banner 728x90

Jika Biaya Sewa Destar Point Memberatkan, UMKM Bisa Join kok!

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Destar Point UMKM yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Pangkalpinang masih belum beroperasi karena terkendala penentuan harga sewa ruko yang disesuaikan dalam peraturan daerah (perda), dan disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindag dan UMKM) mematok biaya sewa sebesar Rp14-15 juta pertahun sesuai besaran dan fasilitas yang tersedia.

banner 325x300

Namun, jika nominal tersebut dianggap memberatkan, Kepala Disperindag dan UMKM Pangkalpinang, Donal Tampubolon punya solusi. Jika pelaku UMKM terlalu berat dengan retribusi sewa ruko, UMKM bisa bergabung dengan UMKM lainnya dalam satu ruko, dan membagi dua pembayaran restribusi sewa ruko.

“Karena ukuran ruko juga cukup besar, jadi bisa dua UMKM bisa menepati. Contohnya UMKM bergerak di kuliner, terus sebelahnya tokoh oleh-oleh atau cendera mata, jika memang terasa berat, bisa join kok,” katanya, Senin (28/3/2022).

Dengan adanya Destar Point UMKM ini, membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan produk-produknya, karena fasilitas yang ditawarkan di Destar Point UMKM pun diakui Donal sangat lengkap.

“Karena memang tujuan dengan adanya Destar ini kan untuk membantu UMKM, namun bagaimana juga kita tidak memberatkan UMKM dengan tarif retribusi sewa ruko, dengan fasilitas yang lengkap juga,” katanya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version