Datangi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Komisi VII DPR RI Sebut PT Timah Tbk Laksanakan Reklamasi Sesuai Regulasi

PANGKALPINANG, LASPELA – Pengelolaan lahan bekas tambang menjadi salah satu perhatian serius Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia. Untuk itu dalam kunjungan kerja spesifik ke PT Timah Tbk salah satu perusahaan pertambangan timah, pihaknya telah melihat langsung lahan reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kamis (24/3/2022).

Dalam kunjungan kerja spesifik yang dipimpin oleh Dony Maryadi Oekon ini melihat areal reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk. Selain itu, rombongan yang turut dihadiri Perwakilan dari Kementerian ESDM ini ikut melaksanakan penanaman pohon buah-buahan.

Dony Maryadi Oekon menilai reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sudah cukup baik. Ia menyebutkan reklamasi menjadi tanggungjawab perusahaan sehingga dengan adanya pola reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk ini bisa memberikan nilai tambah.

“Untuk pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk saya pikir sudah melakukan apa yang seharusnya sudah mereka lakukan. Tapi kadang ini tidak apple to apple karena PT Timah Tbk mereklamasi ini dengan anggaran yang mereka miliki tapi barang (biji timah-red) sudah dicuri dan ini tidak sesuai,” katanya.

Ia menyebutkan, dalam kunjungan kerja spesifik ini pihaknya menemukan beberapa hal seperti adanya masyarakat yang menambang di IUP PT Timah Tbk, tapi hasil tambang tidak diberikan ke PT Timah Tbk melainkan smelter swasta. Hal ini menurutnya perlu dilakukan perbaikan.

Ia meminta, PT Timah Tbk tetap konsisten melakukan reklamasi ini sehingga bisa meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan.

“PT Timah tidak berhenti dan saya setuju PT Timah selalu melakukan reklamasi yang mereka lakukan di lahan bekas penambangan. Ini menunjukkan PT Timah Tbk complay terhadap regulasi,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyebutkan tata niaga pertambangan timah di Bangka Belitung memang perlu diperbaiki sehingga menciptakan ekosistem Pertimahan yang sehat.

Ia menyebutkan, ada tiga pilar dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah yang baru yakni, masyarakat mendapatkan penghidupan yang layak dari kegiatan penambangan. Kedua, penegakkan aturan dan pengelolaan lingkungan yang terjaga.

“Tiga pilar ini yang ingin kita capai, saya rasa PT Timah Tbk sudah mulai menjalankan ini seperti untuk membantu masyarakat, PT Timah punya pola kemitraan dan saya harap ini berjalan,” katanya.

Terkait regulasi, kata dia PT Timah hingga saat ini sudah cukup complay terhadap hal ini.

“Bagaimana regulasi ini bisa diterapkan seperti IUP, RKAB dan persoalan pertambangan yang harus dirapikan, seperti royalti dan ini sudah dijalankan PT Timah Tbk,” katanya.

Ketiga, terkait pengeloaan lingkungan akibat penambangan dapat harus terjaga dengan baik.

“Soal lingkungan, saya liat diantara semuanya PT Timah Tbk yang paling terdepan dalam menjalankan itu dan ini kita minta dipertahankan,” tandasnya.rill/(wa)