PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Toni Batubara, mengimbau seluruh organisasi yang ada di Babel untuk mendaftarkan organisasinya.
Menurutnya, penting bagi setiap organisasi untuk mendaftarkan aktivitas organisasinya, jangan sampai di Babel ditemukan sebuah organisasi gelap.
“Agar kita tahu ada organisasi sesuai levelnya di daerah kita, apa aktivitasnya, dimana alamatnya semuanya harus terdaftar, jangan sampai ada organisasi ntah itu organisasi masyrakat atau apa, yang tidak terdaftar berarti gelap,” katanya, Sabtu (26/3/2022).
Sebuah organisasi dikatakannya harus segera mendapatkan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO), terlebih organisasi yang diatur oleh pemerintah. “Tujuannya agar tidak ada organisasi liar,” katanya.
Sementara, untuk persyaratannya sendiri tidak terlalu sulit. Pendaftaran organisasi harus dilakukan juga ketika bergantinya kepengurusan. “Karena kita harus tahu siapa yang mengurus, jangan sampai sebuah organisasi tersebut tidak mendaftar 10 tahun, lalu kita tidak tahu,” ujarnya. (dnd)