Cara Cerdas Mencegah Pelecehan Seksual Anak di Masa Pandemi Covid-19

Mendengar berita tentang pelecehan seksual tentunya sudah tak asing lagi di dengar terutama di lingkungan yang rentan misalnya pada daerah padat penduduk. Dimana dalam kehidupan masyarakat pelecehan seksual merupakan sudah tergolong dalam penyakit yang sudah tak bisa dihilangkan, karena perbuatan tersebut sudah menjadi kebiasaan serta mendarah daging.

Mengenai maksud dari pelecehan seksual merupakan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa atau pedofilia terhadap anak-anak di bawah umur dengan tujuan untuk memuaskan nafsu pelaku tersebut, dengan kata lain bisa berbentuk tindakan seksual, fornografi, ataupun pencabulan.

Kebanyakan yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut merupakan orang yang di kenal korban ataupun masih ada ikatan darah dengan si korban.

Baca Juga  Makin Diminati,  70 Kelompok Aktif  Budidaya Ikan Air Tawar di Basel 

Mengupdate kasus pelecehan seksual sudah lebih dari 6.500 kasus tentang pelecehan seksual terhadap anak telah tercatat oleh pemerintah sepanjang tahun 2021, serta khususnya pada provinsi Bangka Belitung sendiri tercatat 64 lebih kasus pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, keterkaitan dengan pandemi covid-19 merupakan hal yang sangat di yakini karena pada masa sekarang anak-anak lebih banyak menggunakan media sosial seperti handphone serta berbagai fitur aplikasi sehingga memudahkan bagi para pelaku untuk melancarkan niat busuknya.

Leave a Reply