KOBA, LASPELA- Tim Gabungan (Timgab) Satpol PP Bangka Tengah (Bateng) dan Polres Bateng amankan sejumlah peralatan Tambang Inkonveksional (TI) yang beroperasi di Gang Kencana VIII Komplek Perumahan Pemkab Bateng.
Sekretaris Satpol PP Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan sasaran razia kali ini adalah area perkantoran Pemkab Bateng dan lokasi wilayah Merbuk dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Berok.
“Timgab melakukan razia di sejumlah titik penambangan TI Illegal, untuk di kolong Merbuk dan DAS Berok tidak ada aktifitas apapun,” kata Wawan, Jumat (25/3/2022).
Ia mengungkapkan Timgab berhasil mengamankan peralatan TI di lokasi dekat perumahan Pemkab Bateng, namun ia mengatakan pihaknya belum mengetahui pemilik peralatan TI tersebut.
“Tidak ada seorang pun berada di lokasi saat kami melakukan razia,” katanya.
Wawan mengatakan tidak ada eskavator di lokasi saat pihaknya melakukan razia, padahal sehari sebelumnya ada satu unit eskavator yang sempat tertangkap kamera awak media di Gang Kencana VIII perumahan Pemkab Bateng sedang memindahkan peralatan TI (ponton).
“PC juga tidak ada,” katanya.
Wawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat kepada pihaknya, dan melibatkan pihak kepolisian dalam melakukan penertiban.
Ia mengimbau penambang agar tidak merusak fasilitas umum, seperti DAS dan lahan milik pemerintah lainnya.
“Kami imbau keras agar tidak ada lagi aktifitas penambangan di lokasi yang kami larang,” kata Wawan.(Jon)