banner 728x90

Gegara Cekcok Mulut, RN Tega Aniaya Istrinya Hingga Bersimbah Darah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil meringkus RN pemuda 21 tahun lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Sinta tak lain istri sirinya pada Kamis, 17 Februari 2022 dini hari lalu di Desa Gadung, Toboali.

Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan awal mula kejadian saat korban Sinta dihubungi pelaku agar membuka pintu kontrakan dengan alasan untuk mengambil baju. Setiba si pelaku dikontrakan, pelaku sempat terlibat cekcok mulut dengan korban karena tidak dibuka pintu rumah, sehingga menyulut emosi pelaku.

“Saat pintu rumah dibuka oleh korban, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan Handphone di bagian pelipis sebelah kanan yang mengakibatkan luka robek dengan lima jahitan lalu pelaku masih terlibat cekcok mulut dengan korban,” kata Chandra, Kamis, 24 Maret 2022.

Ia menjelaskan, untuk sementara motif pelaku melakukan pemukulan tersebut, karena adanya persoalan ekonomi yang membuat cekcok rumah tangga korban dan pelaku.

“Kalau hasil pemeriksaan, motif pelaku menganiaya korban karena persoalan rumah tangga sehingga terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap korban,” terang dia.

Atas kejadian tersebut, kata Chandra wanita 22 tahun warga Bukit Permai itu melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Bangka Selatan.

Ia mengungkapkan adapun kronologis pengungkapan pada Rabu, 23 Maret 2022 sekira pukul 00.30 WIB anggota mendapat informasi bahwa pelaku RN sedang bersembunyi di dalam kamar temannya di Jalan Raya Gadung Toboali,” ujar dia.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut dia anggota langsung bergerak menuju ke tempat pelaku bersembunyi dan berhasil menangkap pelaku.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka Selatan guna peyidikan lebih lanjut dan disangka dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” tandas dia. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version