KOBA, LASPELA- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan razia kelengkapan surat kendaraan dan memberikan sosialisasi Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan poros utama Kecamatan Koba.
Kepala Dinas Disperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan kegiatan razia dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bateng.
“Razia ini kita laksanakan selama dua hari, dari tanggal 22 sampai 23 Maret 2022 di Jalan poros utama Kecamatan Koba,” kata Fani, Rabu (23/3/2022).
Ia mengatakan kegiatan razia tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama dengan pihak Satlantas Polres Bateng berkenaan dengan giat razia kelengkapan kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), serta muatan yang berlebihan atau ODOL.
“Untuk kendaraan yang berlebihan muatan atau ODOL akan dilakukan sosialisasi terkait berapa muatan yang seharusnya. Selain itu untuk kendaraan umum dan angkutan barang yang tidak punya KIR atau sudah mati juga akan ditilang, kemarin ada 20 kendaraan yang kita tilang,” katanya.
Ia mengatakan tujuan digelarnya kegiatan razia untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di wilayah Bateng.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat serta uji kelayakan kendaraan, serta patuh terhadap peraturan berlalulintas demi keselamatan bersama,” kata Fani. (Jon)