Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Korban Kecelakaan Motor Yang Tertabrak Truk di Desa Pelangas

“Saya ingin mengingatkan untuk jangan lupa membayar pajak kendaraan bermotor karena saat membayar pajak kendaraan bermotor kita juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang nanti nya dana tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunan kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” kata Arny.

Baca Juga  Potensi Cuan Tingkatkan Pendapatan Daerah, Kapal di Atas 7 GT Siap-Siap Kena Pajak

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan.rill/(wa)

Leave a Reply