“Saya ingin mengingatkan untuk jangan lupa membayar pajak kendaraan bermotor karena saat membayar pajak kendaraan bermotor kita juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang nanti nya dana tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunan kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” kata Arny.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan.rill/(wa)
Leave a Reply