Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Modus PY alias Bujang Alus tersangka pencabulan balita 4 tahun sebut saja bunga di Kecamatan Payung disebabkan sering menonton film porno. Hal itu terungkap saat press release yang digelar di ruang Rajawali Polres Bangka Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.
Hasil pengakuan tersangka PY, usai melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan balita tersebut, tersangka langsung memberikan sebuah permen kaki lollipop kepada korban.
“Saya malam sebelum kejadian sempat nonton film porno di handphone. Habis melakukan kepada korban saya berikan permen lollipop kaki kepada korban,” kata PY, Rabu 16 Maret 2022.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan perbuatan tersebut dilakukan tersangka di ruang tamu di kediamannya sendiri. Saat itu orang tua tersangka masih berada di dapur rumah.
“Orang tua tersangka masih berada di dapur rumah. Tersangka melakukan aksi pencabulan itu dengan cara korban dipangku di paha tersangka dan mulai membuka celana korban, korban awalnya diberikan main HP tersangka,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana.
Leave a Reply