Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pangkalpinang, Wahyu Wibisono mengimbau kepada perusahaan yang mengkerjakan tenaga kerja asing untuk memberikan data perbaruan jika ada penambahan tenaga kerja asing.
“Kami menghimbau kepada perusahaan yang ada di Bangka Selatan untuk segera menginformasikan kepada kita terkait tenaga kerja asing, karena kami bersama instansi terkait menunggu informasi tersebut terkait data orang asing,” ungkap dia usai menggelar rapat penguatan tim pengawasan orang asing (Timpora) BangkaSelatan, Rabu, 16 Maret 2022.
Sementara, Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Selatan, Nazaruddin menyebutkan dalam rapat penguatan Timpora Bangka Selatan salah satu tujuan yakni untuk penyatuan data.
“Jadi dengan adanya rapat penguatan Timpora ini maka kita akan mendapatkan data tentang pekerja orang asing yang bekerja di Bangka Selatan,” kata Udin sapaan akrabnya.
Ia juga menuturkan dengan adanya rapat ini, pihak Disnaker juga akan mendapatkan data-data dan di perusahaan mana saja orang asing ini bekerja.
“Kita memvalidasi data antara pihak keimigrasian dengan pihak Disnaker Bangka Selatan, terkait penggunaan pekerja orang asing,” ujar dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat maupun perusahaan yang memperkejakan tenaga kerja asing di Bangka Selatan untuk segera melapor ke pihak Timpora Bangka Selatan untuk dilakukan pendataan.
“Dan kami juga menghimbau kepada perusahaan yang ada di Bangka Selatan untuk segera melaporkan untuk memberi data terkait tenaga kerja orang asing,” imbau dia. (Pra)