Sekarang Masa Tunggu Haji Hingga 25 Tahun

SUNGAILIAT, LASPELA — Lama masa tunggu calon jemaah haji reguler Indonesia saat ini rata-rata telah mencapai 25 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Bangka, Suparhun saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (16/3/2022)

“Kalau daftarnya sekarang, estimasinya itu bisa 25 tahun ke depan bahkan 30 tahun (waktu pemberangkatan,),” ungkapnya.

Namun menurutnya, hal itu bisa diatasi jika Pemerintah Arab Saudi melakukan pembangunan fasilitas bagi calon jemaah haji.

“Artinya, bisa cepat bisa lebih lama. Kalau Arab Saudi membangun fasilitas dan tidak menerapkan jaga jarak bisa saja kuota kita nambah banyak,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan jika penambahan kuota haji dihitung 1000 berbanding 1 atau per 1000 muslim mendapat jatah 1 orang di masing-masing negara. Keputusan Pemerintah Arab Saudi tersebut berlaku bagi negara di dunia.

“Misalnya saja jumlah penduduk Indonesia ada 250 juta penduduk dan yang muslim ada 200 juta. Artinya, Indonesia mendapat kuota 200 ribu jemaah haji,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemenag Kabupaten Bangka mencatat pendaftar tunggu haji telah mencapai 6587 orang. Sedangkan estimasi kuota haji yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada tahun 2022 ini hanya 273 orang.

“Memang Arab Saudi sudah membuka tamu haji dan umroh dari berbagai negara, bahkan tanpa karantina dan PCR. Tapi, kita dari Tim Advance lagi mengecak kesiapan akomodasi, transportasi dan hal lainnya di Arab Saudi, serta nego berapa kuota untuk jemaah haji dari Indonesia,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini. (mah)