Jasa Raharja Babel : Samsat Malam Solusi Membayar Pajak Selepas Pulang Kerja

PANGKALPINANG, LASPELA – UPT Samsat Kabupaten Belitung melalui layanan Samsat Setempoh menyelenggarakan Samsat Setempoh Malam di Gedung Nasional Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan kegiatan ini merupakan inovasi dari tim Pembina Samsat untuk memberikan alternatif solusi bagi para pekerja yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya selepas pulang kerja.

“Kegiatan ini menjadi solusi bagi para pekerja yang memiliki kesibukan dan tidak sempat ke kantor samsat di siang hari,” kata Arny, Selasa (15/3/2022).

Ia menambahkan saat ini layanan samsat malam hari sudah tersedia di beberapa kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diantaranya Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung Timur.

“Di Kota Pangkalpinang loket samsat yang beroperasi pada malam hari ada di Samsat Gerai Transmart beroperasi setiap Senin – Jumat mulai pukul 16.00 wib s.d 20.00 wib, di Kabupaten Belitung ada Samsat Setempoh Malam yang pada bulan Maret ini beroperasi tiap selasa di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan dan Jumat di KV Senang (Warkop Mak Janah) mulai pukul 17.00 wib s.d 21.00 wib. Di Kabupaten Bangka untuk bulan maret Samsat Setempoh Malam beroperasi pada tanggal 18 Maret 2022 di Mega Mart (MM) Kuday Sungailiat. Untuk di Kabupaten Belitung Timur Samsat Setempoh Malam hadir di Taman Kota Manggar tanggal 16 Maret 2022 mulai pukul 18.30 s.d 21.00,” jelas Arny.

Selanjutnya Arny mengajak masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor karena dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor, masyarakat sudah turut serta dalam membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga dengan membayar pajak maka infrastruktur, sarana dan prasarana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan lebih baik lagi.

“Selain itu, dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor kita juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang nantinya dana tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunan kepada korban yang mengalami musibah kelakaan lalu lintas,” tutup Arny.rill/(wa)