Jasa Raharja Babel : Masyarakat Bangka Barat Antusias Membayar Pajak di Samsat Keliling

PANGKALPINANG, LASPELA – Samsat Bangka Barat menyelenggarakan samsat mobile melalui samsat keliling di Kantor Bank Sumsel Babel Parit Tiga, Bangka Barat, pada Kamis (10/3/2022). Antusiasme masyarakat Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat dan sekitarnya sangat tinggi untuk melakukan pembayaran pajak di loket samsat keliling tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan pihaknya bersama tim pembina samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi kepada masyarakat Bangka Belitung yang antusias dengan program Samsat Mobile tersebut.

“Antusiasme masyarakat Bangka Belitung sangat tinggi untuk melakukan pembayaran pajak melalui Samsat Keliling dan Samsat Setempoh, salah satunya terlihat antrean wajib pajak di loket Samsat Keliling Parit Tiga yang mencapai kurang lebih 100 orang ini,” kata Arny, Jumat (11/3/2022).

Arny menambahkan, Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senantiasa berinovasi untuk meningkatkan pelayanan Samsat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satu yang sedang gencar dilakukan adalah Pelayanan Samsat Goes To Anywhere ke seluruh pelosok Desa melalui Samsat Keliling dan Samsat Setempoh.

“Samsat Mobile ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya masyarakat yang tinggal cukup jauh dari kantor bersama Samsat, karena tidak perlu jauh-jauh ke Samsat Induk untuk membayar Pajak, cukup di Lokasi Samsat Keliling atau Setempoh di dekat rumah,” kata Arny.

Arny juga mengajak masyarakat untuk patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor karena dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor, masyarakat sudah turut serta dalam membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga dengan membayar pajak maka infrastruktur, sarana dan prasarana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan lebih baik lagi.

“Selain itu, dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor kita juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang nanti nya dana tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunan kepada korban yang mengalami musibah kelakaan lalu lintas,” tutupnya.rill/(wa)