PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menggelar rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (8/3/2022).
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Bidang Pembangunan dan Perekonomian Suryo Kusbandoro, didampingi Plt Kadis Perkim Suharto, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Miego, serta Kepala Bappeda Litbang Belly Jawari.
Kadis Perkim Kota Pangkalpinang Suharto menuturkan, mengacu pada peraturan menteri, mulai tahun ini Pokja PKP akan dikelola oleh dinas perkim. “Pokja PKP mulai tahun ini akan diserahkan dan dikelola oleh dinas perumahan,” katanya.
“Pada rapat kali ini, kita akan membentuk pokja yang baru, yang akan kita lakukan pertama ialah membentuk struktur pokja. Kami dari dinas perkim akan memberikan gambaran pada forum tanya jawab,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintah Bidang Pembangunan dan Perekonomian Suryo menuturkan, Pokja PKP hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan Menteri PUPR, kita tahu bersama jika tujuan Pokja PKP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta efektifitas dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan permukiman di Pangkalpinang,” katanya.
Suryo menjelaskan, kebutuhan rumah setiap tahunnya tentu meningkat, dan disinilah peran Pokja PKP untuk dapat membantu masyarakat. “Diharapkan Pokja PKP dapat membantu untuk keperluan perumahan yang semakin hari semakin meningkat, bisa membantu perkembangan kebutuhan perumahan dan pemukiman kota Pangkalpinang,” ujarnya. (dnd)