banner 728x90

Kajati Resmikan “Kampung Restorative Justice” Pertama di Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel) Daroe Tri Sadono meresmikan Kampung Restorative Justice (RJ), di Desa Air Belo, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Senin (7/3/22).

Peresmian ditandai penandatanganan plakat dan pemotongan pita. Acara itu pula dihadiri Bupati Bangka Barat Sukirman, Sekda Muhammad Soleh, Kajari Helena Octavianne, seluruh kepala OPD dan kades se-Bangka Barat.

banner 325x300

Daroe mengatakan, Desa Air Belo merupakan desa pertama di Bangka Belitung yang mendeklarasikan sebagai kampung restoratif justice.

“Sekarang adalah peresmian kampung Restorative Justice. Di sini adalah penegakan hukum yang selain memastikan adanya kemanfaatan, tetapi juga memberikan pelayanan keadilan kepada masyarakat, baik terhadap kepada para korban maupun pelaku,” ungkapnya.

Menurut Daroe, restoratif justice untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya, di mana penegakan hukum yang dilakukan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Misalnya, pelaku dihukum, di dalam penjara belum tentu dia mendapatkan hal-hal yang baik, atau juga kepada si korban kepada dirinya tidak berikan hak-haknya, dipulihkan kerugiannya misalnya,” jelas Daru.

Kemudian ditambahkan Kajati, ia berharap ke depan lebih banyak lagi kampung Restorative Justice, bahkan pihaknya menargetkan sampai akhir bulan Maret 2022 sudah ada di setiap Kecamatan di Provinsi Bangka Belitung.

“Ini kampung RJ pertama kali. Maunya menjadi motor penggerak, dan ini menjadi inspirasi karena kami akan membentuk seluruh Bangka Belitung, tapi di sini yang pertama kali,” ucapnya. (Oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version